Di garap Mabes Polri, Kasus Budi Gunawan Rawan Konflik

Langkah kejakasaan Agung melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke mabes polri, di nilai tidak tepat.

Pelimpahan ini di sebut rawan konflik kepentingan, mengingat BG merupakan bagian dari kepolisian yang pernah di calonkan menjadi Kapolri.

"Dengan di limpahkanya kasus BG dari KPK ke kejaksaan lalu Kepolisian, maka keberlanjutan pengusutan kasus tersebut semakin di ragukan. Setidak-tidaknya konflik kepentingan akan terbuka lebar, mengingat bahwa BG merupakan Perwira Tinggi Kepolisian." ujar Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting, selasa (7/4).

Menurut Miko, kejaksaan seharusnya menjelaskan sejauh mana pengusutan terhadap kasus BG telah di lakukan dan apa alasan melimpahkan kasus ke Kepolisian.

"Dengan konflik kepentingan yang akan terjadi dan tidak transparanya pengusutan Komjen (pol) Budi gunawan selama dilakukan kejaksaan, maka pelimpahan kasus tersebut seharusnya di batalkan.

Karena itu Miko menilai pimpinan KPK seharusnya segera menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan Komjen Budi Gunawa, Karena purusan tersebutlah yang menjadi dasar pelimpahan kasus BG dari KPK ke kejaksaan lalu kepolisian.

Presiden Joko Widodo seharusnya tidak mengagkat BG sebagai Wakapolri maupun jabatan-jabatan lainya. Pengangkatan bagi pejabat proses hukumnya masih berjalan untuk menduduki jabatan public, bertentangan dengan moralitas hukum "katanya

Hal tersebut sebagaimana di atur dalam pasal 1 angka 6 undang-undang Nomer 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi, dan Nipotisme. Disebutkan, salah satu asas umum pemerintahan yang baik adalah norma kepatutan.

Ketentuan tersebut menurut Miko, menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara sesuai pasal 8 ayat 2 huruf b UU No. 30 Tahun 2004 tentang Administrasi pemerintahan.

"Presiden Joko Widodo bertanggung Jawab terhadap pembenahan dan reformasi kepolisian. Reformasi Kepolisian akan berhasil dengan memilih pimpinan yang tidak di ragukan integritasya " kata Miko.

sumber jpnn.com